24 Februari 2017

B. PERIODISASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Periodisasi dalam perekonomian Indonesia dibagi menjadi empat periode, yakni :
- Perekonomian Indonesia pada masa penjajahan Belanda
- Perekonomian Indonesia pada masa orde lama
- Perekonomian Indonesia pada masa orde baru
- Perekonomian Indonesia pada masa setelah orde baru.
1. Masa Penjajahan Belanda
Periode ini dimulai sejak VOC (satu perusahaan swasta besar Belanda) mulai masuk Indonesia sampai diproklamasikannya Republik Indonesia oleh Sukarno-Hatta pada 17Agustus 1945. Jadi periode yang dicakupnya adalah1602-1945 (sekitar tiga ratus lima puluh tahun). Perekonomian pada masa ini tidak banyak berebeda dengan perekonomian sebelumnya, perekonomian Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Bone, dan kerajaan lainnya di nusantara ini. Juga tidak banyak berebda dengan perekonomian Eropa Barat pada umumnya pada waktu itu, satu perekonomian yang didominasi oleh sektor pertanian. Pada akhir periodeini, perkembangan sektor industri dan pertanian di Eropa juga menjalar sampai ke jajahan Belanda ditimur jauh (Indonesia), berkembanglah sistem-sistem perkebunan, perbankan, industri, dan sektor ekonomi lainnya. Sedangkan sektor pertanian pada umunya di Indonesia, terutama tanaman panganmasih sangat tradisional yang merupakan pertanian subsistem milik rakyat banyak. Orientasi sektor perkebunan pada waktu itu adalah untuk dijual di pasar eropa sebagai bahan mentah untuk industry yang sedang berkembang waktu itu. Uang yang beredar adalah uang negeri penjajah Belanda(Golden) dengan bank sentralnya dipegang oleh bank swasta Belanda, de Javashe Bank. Artinya bank swasta diberikan izin dan kewenangan untuk mengatur sistem keuangan daerah jajahan Belanda sebagai bank sentral. Pengaturan sistem devisanya juga mengikuti sistem yang berlaku di Belanda dan di negara Eropa Barat lainnya., yakni atas kekuatan permintaan dan penawaran akan mata uang asing. Secara singkat,sistem ekonomi secara keseluruhan sangat mirip dengan sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara Eropa Barat, yakni sistem pasar dengan campur tangan pemerintah yang sangat minimal.

Sumbr: Klik disini

0 komentar:

Posting Komentar